Pengertian Surat Undangan
Surat undangan adalah surat pemberitahuan yang dikirim kepada pihak lain agar pihak lain yang dimaksud datang pada waktu, tempat, acara, atau keperluan yang telah ditentukan. Surat undangan ini biasanya dibuat dalam jumlah banyak. Oleh karena itu, proses pembuatannya dapat dikerjakan dengan cara distensil. Dengan demikian, orang yang diserahi tugas untuk membuat surat undangan tersebut cukup menuliskan alamat orang atau pihak yang akan dituju. Mengingat jumlahnya yang banyak, penanda tangan surat undangan seperti itu dapat dikerjakan dengan cap tanda tangan sehingga cukup dikerjakan oleh petugas administrasi yang ditunjuk.
Komentar
Posting Komentar